Terbongkar, Ada Dokumen Resmi Disposisi Ahok Beli Lahan di Cengkareng Barat

Disposisi Ahok (IST)
Disposisi Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja  (Ahok) telah melakukan disposisi saat membeli lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat.

Dalam laporan Koran Tempo, 28 Juni 2016 terlihat dokumen adanya disposisi Ahok setelah mendapat laporan dari Kepala Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Heru Budi Hartono bahwa Toeti Soekarno menawarkan lahan tersebut sehari sebelumnya.

Pada waktu itu pemerintah berencana membangun rumah susun di Cengkareng.

Adapun lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat senilai Rp 648 miliar

Baca juga:  Pemilu Berintegritas, Atau Gagalkan Pemilu?

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan transaksi tersebut dan menyatakannya sebagai temuan audit.

Sebab, Dinas Perumahan membelinya dengan harga terlalu mahal, yakni Rp 14,1 juta per meter persegi. Padahal nilai jual obyek pajak lahan itu hanya Rp 6,2 juta. Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah turun untuk memeriksa transaksi itu.