Tokoh Tionghoa ini Bongkar Kelicikan Ahok Gunakan Dana Pengembang

Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi. (IST)
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi. (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan dana pengembang maupun swasta padahal Pemprov DKI Jakarta mempunyai anggaran yang cukup besar.

Ahok menggunakan dana pengusaha swasta maupun pengembang agar pihak yang diminta dana itu bisa menggusur tanah milik rakyat.

“Ahok lebih suka menggunakan dana pengembang. Yang berimplikasi pengembang minta balas budi. Habislah kampung-kampung,” kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma sebagaimana dikutip dari okezone.

Lieus mengatakan, adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bisa ketahuan perusahaan maupun pengembang yang mendapat ijin Ahok untuk reklamasi.

“Kalau tidak ada OTT tentang reklamasi kita gelap enggak tahu. Setelah OTT semuanya terang bernderang, siapa-siapa (perusahaan/pengembang) yang mendapat izin dari Ahok,” paparnya.

Kata Lieus, ijin yang dikeluarkan Ahok untuk reklamasi ternyata bertentangan dengan aturan dari Menteri.

“Ternyata dari Menteri yang terlibat (terkait izin reklamasi) jelas melihat Ahok enggak ada izinnya ini (reklamasi). Ahok selalu menggunakan kata tumpang tindih (aturan reklamasi). Enggak ada tumpang tindih. Ini salah besar,” pungkasnya.