Ahok Siap Masuk Penjara Nih, Tempo Akui Data Dana Penggusuran dari Podomoro Valid

Ahok (IST)
Ahok (IST)

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Daru Priyambodo mengatakan berita tersebut didasarkan pada sumber yang valid. “Kalau Ahok minta kami membuka sumber berita, itu tidak mungkin. Kami harus melindungi narasumber. Dan sumber kami valid,” ujarnya.

Setelah berita itu muncul di Koran Tempo, beredar data di kalangan wartawan pada hari berikutnya. Dalam dokumen itu tertulis nama Ahok dalam judul “Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land”.

Baca juga:  Sama-sama Penggusuran, Ahok Hancurkan Masjid Apung di Pasar Ikan tetapi Biarkan Gereja di Pulo Mas

Dalam data itu tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya, berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya.

Proyek itu di antaranya Rusunawa Daan Mogot. Adapun total dana yang tertulis dalam kontrak senilai Rp 392,6 miliar. Dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp 173,9 miliar. (Tempo)

Baca juga:  Tokoh Tionghoa ini Bongkar Akal Licik Ahok Tusuk Jokowi