Sebarkan Fitnah, Ahok Sebut Yusril Bisa Rampok Tanah Pemprov DKI Jakarta

Ahok (IST)
Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melancarkan fitnah kepada Yusril Ihza Mahendra.

Ahok mengatakan, tanah di DKI Jakarta bisa dirampok bila pemprov DKI Jakarta berhadapan dengan pengacara Yusril Ihza Mahendra.

“Kalau pak Yusril jadi pengacara ketika DKI sedang berperkara dengan swasta? Dibayar swasta, dia bisa ikut. Kalau pengacara kita adalah pengacara yang suka membela sembarang orang, bukan yang menjadi pengacara karena punya idealisme, bisa dirampok Jakarta,” ujar Ahok.

Baca juga:  Kubu Ahok Siapkan Skenario ala Antasari untuk Jatuhkan Anies

Kuasa Hukum warga Bidara Cina Yusril Ihza Mahendra mengatakan,  Pemprov DKI Jakarta kini kalah 1-0 melawan warga Bidaracina.

“Ahok menyadari ketika kami membela masyarakat di Bidaracina, dia kan kalah sama kita. Sementara ini sudah 1-0,” ucap Yusril di kediamannya di Kompleks Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Warga Bidara Cina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga:  PKB Tegaskan PPP Djan Faridz Pecah Belah NU