Hatta Sebut Ahok Langgar HAM

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (IST)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melanggar HAM karena telah menggusur warga di Luar Batang maupun daerah lainnya.

“Yang jelas ada pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus penggusuran kampung Luar Batang. Tolong Komnas HAM, bergerak dong,” kata Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Hatta Taliwang kepada intelijen, Senin (18/4).

Kata Hatta, pemindahan paksa dari habitat hidupnya sebagai nelayan ibarat ikan bandeng yang biasa hidup di air asin atau air payau dicelupkan ke air tawar bisa bayangkan bagimana stresnya mereka. Ini sungguh-sungguh melanggar HAM.

“Maka mungkin mereka pada saatnya memilih pulang kampung atau apapun bisa terjadi bagi mereka yang di NOLKAN SECARA PAKSA KEHIDUPANNYA, lepas dari peradaban dan sejarah hidup dan ikatan emosional dengan lingkungannya,” jelas Hatta.

Kata Hatta, warga yang ditempatkan rusunawa artinya rumah susun sederhana sewa. Artinya penghuniannya tidak gratis, namun berstatus penyewa kepada pemprov DKI cq Dinas Perumahan. Kewajiban rutin yang harus dibayar.

“Mungkin sementara dapat dispensasi keringanan dll, tapi pasti akan ada batasnya. Pasti akan ditagih sementara mereka mungkin belum temukan sumber penghasilan baru,” jelas Hatta.

Hatta mengatakan, penghuni rusunawa disandera dan bisa saja dijadikan bargainning untuk dapat suara dalam Pilkada atau kalau KTPnya dibutuhkan.