Ansor DKI Minta KPK Tangkap Ahok dan Kroni-kroninya

Demo tangkap Ahok di KPK (IST)
Demo tangkap Ahok di KPK (IST)

Pimpinan Wilayah (PW) ANSOR DKI Jakarta mendesak Bapak Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk secepatnya menghentikan seluruh kegiatan yang terkait dengan Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.

“Selain indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan korupsi di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkann tersangka terkait korupsi dalam Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta, jika diteruskan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta juga akan berdampak sosial dan lingkungan yang jelas merugikan masyarakat,” ungkap Pimpinan Wilayah (PW) ANSOR DKI dalam rilis yang diterima suaranasional, Kamis (14/4).

Menurut pandangan PW Ansor Jakarta, kegiatan tersebut jelas sarat dengan pelanggaran hukum antara lain UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang tidak memperhatikan kehidupan nelayan.

“Melanggar UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengakibatkan kerusakan lingkungan pesisir laut, melanggar UU Kelautan karena karena tidak memiliki perspektif kelautan, melanggar UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena prosesnya tidak membuka partisipatif masyarakat,” ujarnya.

PW Ansor melihat Raperda RZWP3K baru muncul setelah Pemprov DKI mengeluarkan beberapa izin-izin Reklamasi kepada berbagai perusahaan.

Seharusnya izin-izin Reklamasi tidak dapat keluar sebelum adanya peraturan tentang RZWP3K. Padahal apabila mengikuti prosuder yang ada didalam UU 1 tahun 2014

“Namun yang terjadi sebaliknya pengembang-pengembang Reklamasi telah lebih dulu menyusun rancangan detail penggunaan ruang pulau sebelum RZWP3K,” jelasnya.

PT Muara Wisesa yang merupakan anak perusahan APL bahkan sudah memasarkan hunian berkelas atas Proyek Reklamasi Pulau G sedang dikerjakan dan hingga saat ini masalah terkait NJOP, IMB dan lainnya masih belum jelas dan terus disimpangi.

Selain itu, Ansor Jakarta meminta KPK menangkap dan mengadili AHOK serta kroni-kroni yang diduga terlibat mengeluarkan izin reklamasi pulau palsu.

“Tolak Reklamasi Pantai Ilegal, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga:  Pendiri PK: Fahri Hamzah Layak Dipecat