Wow, Ini Bukti Adik Ahok Terlibat Pengemplang Pajak

Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama (IST)
Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama (IST)

Nama adik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata ada dalam skandal The Panama Papers. Nama Fifi Lety Indra masuk dalam daftar klien firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

Dalam situs Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), nama Fifi Lety Indra & Partners tercantum jelas dalam kolom Officer & Master Client.

Dugaan ini semakin diperkuat ketika, alamat kantor Fifi yang berada di beberapa situs terkait profil Fifi.

Kantor Fifi Lety Indra & Partner bertempat di Jalan Bendungan Hilir IV No. 15, Jakarta Pusat. (Icl).

Baca juga:  NU Tolak Acara Shalawat yang Dihadiri Habib Rizieq

Data Panama Papers sebesar 2,6 terabita, yang berisi informasi sejak 1977 sampai awal 2015, tersebut berhasil diungkap ke publik. Dari data tersebut dapat diintip dunia offshore atau dunia tanpa pajak bekerja.

Mossack Fonseca menjajakan kerahasiaan finansial kepada politikus, penipu, mafia narkoba, miliuner, selebritas, dan bintang olahraga kelas dunia, untuk mendirikan perusahaan di negara surga bebas pajak seperti Panama atau British Virgin Island.

Panama Papers menyimpan data surat elektronik, tabel keuangan, paspor, dan catatan pendirian perusahaan, yang mengungkapkan identitas rahasia dari pemilik akun bank dan perusahaan di 21 wilayah atau yurisdiksi offshore.

Baca juga:  Jika Aktifkan Ahok Jadi Gubernur, Presiden dan Mendagri Langgar UU

Di dalam data itu, tersimpan pula kerahasiaan hasil kejahatan, seperti harta hasil curian, korupsi, atau pencucian uang. Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor ini.