Polisi Lalu Lintas Ini Ajari KPK dalam Penegakan Hukum

Demo tangkap Ahok di KPK (IST)
Demo tangkap Ahok di KPK (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pernyataan yang salah terkait dugaan kasus korupsi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus sumber waras.

KPK mengatakan, tidak ada niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras. Tentu saja pernyataan KPK ini sangat mencoreng lembaga antirasuah.

Padahal berdasarkan audit BPK dalam kasus RS Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Suaranasional pun berupaya menilai pernyataan KPK dalam hukum lalu lintas. Saat suaranasional bersama seorang teman melintas di jalan raya dan ada gambar larangan putar balik. Namun suaranasional mencoba memutar balik, dan diberhentikan polisi lintas.

Polisi lalu lintas langsung mengejar dan  menegur suaranasional dan mengatakan melanggar lalu lintas.

Suaranasional dan teman mengatakan ke polisi itu, tidak tahu ada gambar larangan dan tidak ada niat untuk melanggar.

Namun polisi lalu lintas mengatakan, dalam penegakan hukum tidak ada niat tetapi fakta hukum. “Anda telah melanggar hukum dengan menerobos larangan putar balik,” ungkap polisi lalu lintas itu.

Ternyata polisi lalu lintas lebih cerdas dari aparat penegak hukum KPK yang gajinya sangat tinggi.