Bangkrut, Rezim Jokowi akan Jual Aset Negara

JOKO WIDODO/NET
JOKO WIDODO/NET

Negara di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keadaan bangkrut di mana pada 2015 pendapatan penerimaan pajak pemerintah hanya mencapai 81,5% .

“Ini merupakan yang terburuk dalam 7 tahun terakhir, atau lebih buruk dibandingkan. Era sebelumnya atau merupakan pencapaian penerimaan pajak terendah,” kata  pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng dalam pernyataan kepada suaransional, Rabu (30/3). 

Kata Salamuddin, secara obyektif Pemerintahan menciptakan keadaan yang semakin buruk bahkan dalam hal keuangan pemerintah sendiri jauh lebih buruk dibandingkan sebelumnya dan akan terus semakin buruk.

Salamuddin mengungkapkan pada 2009 penerimaan pajak pemerintah mencapai 94,26% dari yang ditargetkan. Tahun 2010 mencapai 99,33%, tahun 2011 mencapai 97,28%, tahun 2012 mencapai 94,38%, tahun 2013 mencapai 92,07% dan tahun 2014 mencapai 91,56%. Sekarang pencapaian penerimaan pajak sangat jauh dari target yang dibuat.

“Pajak telah dipungut sampai ke kampung kampung, ke pasar pasar traditional, ke warung warung tegal pinggir jalan, bahkan untuk kota kota besar seperti Jakarta pajak lalu lintas, PBB semakin menghisab,” ungkap Salamuddin.

Kata Salamuddin, kebangkrutan Pemerintahan Jokowi telah diperparah oleh ambruknya harga komoditas, harga minyak, harga batubara, harga sawit yang selama ini menopang pendapatan pemerintah.

“Jokowi-JK tidak mungkin dapat melanjutkan Pemerintahannya. Kecuali jual diri lagi secara murah ke China, jual tanah, jual infrastruktur dan jual property ke China, mungkin masih bisa dapat uang,” pungkas Salamuddin.