Terbongkar Penyalahgunaan Jabatan, Teman Ahok Gunakan Fasilitas Pemda

Sekretariat Teman Ahok (IST)
Sekretariat Teman Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyalahgunakan jabatannya dengan memanfaatkan fasilitas Pemrov DKI Jakarta untuk kepentingan politiknya.

Sekretariat Teman Ahok yang berkantor di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan ternyata lahan milik Pemda DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif,‎ Center For Local Government Reform (CELGOR) Budi Mulyawan memaparkan, kantor sekretariat Teman Ahok yang sudah ditempati sekitar 8 bulan itu, jelas melanggar aturan.

“Telah terjadi penyalahgunaan fasilitas rakyat untuk kepentingan politik praktis pribadi Ahok sebagai calon incumbent Gubernur DKI Jakarta,” kata Budi, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Baca juga:  Politikus Hanura Nilai Zakir Naik Nistakan Agama Hindu

Karena itu, Budi mendesak agar Teman Ahok segera angkat kaki dari kantor tersebut. Sebab menurutnya, rumah dinas Pemda DKI Jakarta itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan syahwat politik Ahok.