Diam saat Gereja Perintahkan Pilih Ahok, Ulil JIL Tegaskan tak Ada Larangan Al Quran dan Hadits Mengangkat Pemimpin Non Muslim

Ulil Abshar Abdalla (IST)
Ulil Abshar Abdalla (IST)

Dedengkot Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla menyatakan pendapat bahwa hukum di dalam Al Quran yang melarang mengangkat pemimpin non muslim sudah tidak sangat relevan.

“Hukum larangan seorang Muslim mengangkat pemimpin non-Muslim juga sudah tak relevan lagi saat ini,” ungkap Ulil di akun Twitter @ulil.

Menantu KH Mustofa Bisri (Gus Mus) itu mengatakan, tidak dibenarkan menentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dalil ayat atau hadits.

“Karena itu menentang Ahok nyalon gubernur dengan alasan dia non-Muslim dengan dalil ayat dan hadis, tak bisa lg dibenarkan saat ini,” papar Ulil.

Baca juga:  Kumpulan Kiai Minta Pernyataan MUI Dicabut, Upaya Adu Domba Sesama Umat Islam dari Kubu Ahok

Ulil juga mengatakan, hukum larangan nikah beda agama juga termasuk hukum yang harus ditafsir ulang.