Monumen Poh An Tui Diresmikan, Warga Keturunan Tionghoa Tuntut Miliki Dua Kewarganegaraan

Tjahjo Kumolo meresmikan monumen di TMII (IST)
Tjahjo Kumolo meresmikan monumen di TMII (IST)

Setelah monumen Poh An Tui diresmikan di Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) maka warga keturunan Tinghoa akan menuntut dua kewarganegaraan yaitu China dan Indonesia.

“Mendagri misti tau bhw org2 Cina setlh Poh An Tui tuntut Dwi Kewarganegaraan Rangkap. Smbil jadi WNI tetap jadi Warga Negara China,” kata sejarawan Ridwan Saidi dalam pesan singkat kepada suaranasional, Sabtu (27/2).

Kata Ridwan Saidi, tuntutan warga keturunan Tionghoa di Indoneisa didukung Menlu China Chou En Lai.

“Dwi Kewarganegaraan Rangkap ditolak PM Djuanda. Apa Mendagri mngerti sejarah negrinya sndiri. Monumen Poh An Tui di TMII bangkitakan luka lama oramg Indonesia yang paham sejarah,” pungkas Ridwan.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah meresmikan monumen bernama “Po An Tui” di Taman Budaya Tionghoa, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Tjahjo menegaskan bahwa dirinya hanya pernah meresmikan Monumen Perjuangan Laskar Tionghoa dan Jawa Melawan VOC, atau lebih dikenal prasasti “Geger Pecinan”, deskripsi kasus 1740-1745 yang ditulis dalam buku “Geger Pecinan” karya Daradjadi.