Kasus Saiful Jamil, Bukti Gay Predator Seksual bagi Anak-anak dan Remaja

Saiful Jamil dan Nassar (IST)
Saiful Jamil dan Nassar (IST)

Kasus tindakan asusila terhadap pria remaja oleh penyanyi dangdut Saiful Jamil menjadi bukti gay menjadi predator seksual bagi remaja bahkan anak-anak.

“Kasus pencabulan sesama jenis (homoseksual) yang disangkakan pada SJ (Saiful Jamil) dengan korban DS menunjukkan perilaku dan aktivitas seks menyimpang,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh dalam pernyataan pers, Kamis (18/2).

Kata Asrarun, kasus yang menimpa Saiful Jamil ini membuktikan bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia.

“Untuk itu, perlu ada langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan anak dengan segera memulihkan korban dan menghukum pelaku agar ada efek jera. Pada saat yang sama, diharuskan untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak terus memiliki kecenderungan orientasi seks menyimpang,” katanya ungkapnya.

Selain itu, kata Asrarun, pihak KPAI secara khusus berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan kasus ini dengan merujuk pada Undang Undang 34/2014 juncto Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Asrurun mengatakan perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi “kebanci-bancian” meskipun untuk bahan candaan dan lawakan, agar tidak melahirkan permisivitas terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak.