Klarifikasi Empat Perusahaan Besar Terkait Isu PHK di Perusahaannya

Demo Buruh, 6 Februari 2016 - Liputan6.com/Angga Yuniar
Demo Buruh, 6 Februari 2016 – Liputan6.com/Angga Yuniar

Dampak merosotnya perekonomian Indonesia yang memunculkan akan adanya PHK di banyak perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil sejumlah perusahaan yang berencana akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya untuk melakukan klarifikasi.

Kementerian Ketenagakerjaan memberi saran ke para perusahaan untuk melakukan langkah-langkah efisiensi menyelamatkan para pekerja. Perusahaan-perusahaan tersebut pun diimbau untuk mencegah terjadinya PHK.

“Kita langsung melakukan klarifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan PHK. Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya PHK terhadap para pekerja,” ucap Sahat Sinurat Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker di Kantor Kemnaker, seperti kami kutip dari republika, Kamis (11/2/2016).

Kemnaker telah menurunkan tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sejumlah perusahaan di antaranya PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), PT Panasonic, PT Toshiba, dan Ford. Sahat mengungkapkn saat diminta klarifikasi, PT CPI menyatakan melakukan efisiensi karena harga minyak dunia mengalami penurunan salah satu cara untuk menangani masalah tersebut,

Baca juga:  Siap-Siap, Tim Satgas Covid-19 Jayapura Akan Fokus Operasi ke Pasar-Pasar

PT. Chevron Pacific melakukan Efisiensi dengan melakukan pengurangan tenaga kerja asing (TKA), tak merekrut lagi TKA, kontrak kerja tak diperpanjang namun langkah efisiensi tersebut belum bisa membuat PT CPI mampu bertahan. Akhirnya perusahaan kembali melakukan efisiensi terhadap karyawan dengan melakukan program penawaran pengunduran diri secara sukarela.

Rencananya yang akan memperoleh PHK sebanyak 25 persen dari jumlah tenaga kerja sekitar 1.700 orang.

“Itu pengusaha bukan mem-PHK, tapi pekerja yang mengambil pilihan mengundurkan diri karena ada penawaran menarik berupa skema yang ditawarkan perusahaan,” papar Sahat.

“Kemnaker meminta manajemen CPI dengan Kementerian ESDM agar menyelesaikan secara musyawarah atau perundingan secara mufakat. ” Jadi Kemnaker dan Kementerian ESDM telah meminta agar CPI menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat,” lanjut Sahat.

Sementara itu untuk Ford Motor Indonesia, Sahat menjelaskan PHK dilakukan karena ada penurunan penjualan mobil. “Yang dihentikan impor, penjualan, penutupan dealer mobilnya. Karyawan Ford di Indonesia cuma 35 orang. Yang banyak karyawan dealer-nya,” tambahnya.

Baca juga:  Saling Membantu di Tengah Virus Corona

Lalu PT Toshiba yang juga akan melakukan PHK karena adanya pergantian kepemilikan sehingga harus melepas 360 orang. “Bagaimana prosesnya, kami menyarankan agar musyawarah mufakat. Saat ini tengah dilakukan perundingan secara bipartit dengan serikat pekerja,” jelas Sahat.

Lain halnya dengan PT Panasonic yang melakukan merger menjadi PT Panasonic Gobel, bukan menutup perusahaan atau pindah dari Indonesia tapi mengurangi pabrik dengan jumlah karyawan 480 orang. Sahat mengatakan para karyawan tersebut ditawarkan pindah ke Ungaran (Jateng), Pasuruan (Jatim), dan Cileungsi (Jabar).

“Kepada pekerja yang tak mau pindah, diberikan paket kompensasi pesangon yang menarik. Yang bersedia pindah, diberikan pilihan ke tiga kota itu,” tutupnya.