Memprihatinkan, Indonesia Terdapat 4.1 Juta Anak Terlantar

Ilustrasi
Ilustrasi

Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial  mengatakan, Indonesia saat ini ada 4,1 juta anak telantar dan diasuh di panti asuhan anak atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak/Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA).

“Ada 4,1 juta anak telantar di Indonesia. Saat ini, ada 5.700 LKSA terakreditasi dan 8.200 LKSA mendapat bantuan permakanan, tapi belum diakreditasi,” ucap Khofifah seperti kami kutip dari detikcom, Sabtu (29/1/2016).

Menurut Khofifah selain diakreditasi, jajaran Kementerian Sosial juga sudah melakukan sistem klaster A, B, dan C. Pengklasteran diperlukan untuk menyaring dan mengevaluasi kinerja dari panti-panti sosial anak tersebut.

“Klaster A ada 37 dari 8.200 LKSA. Dengan pengklasteran tersebut panti asuhan siap pakai, menghindari berbagai tindak kekerasan fisik, seksual, serta berbagai pelanggaran lainnya,” lanjutnya.

Setiap panti-panti sosial anak atau LKSA/PSAA tersebut, diakreditasi oleh masing-masing Dinas Sosial (Dinsos). Panti itu juga dilakukan monitoring secara berkala.

“Di luar LKSA pemerintah tersebut, juga ada pembinaan yang dilakukan oleh PSAA terhadap 4.300 anggota yang bernaung di dalamnya,” imbuhnya.

“Pada prinsipnya semua proses pengasuhan anak itu yang ideal tetap di lingkungan keluarga dan panti-panti asuhaan merupakan pilihan terakhir setelah keluarga tidak mampu melakukannya,” tutupnya