Visinema Pictures Diduga Langgar Hak Cipta Film “Surat Dari Praha”

Kumpulan cerpen "Surat dari Praha" (IST)
NovelĀ  “Surat dari Praha” (IST)

Visinema Pictures selaku rumah produksi film menggarap film berjudul “Surat Dari Praha”. Film tersebut patut diduga telah melanggar hak cipta terhadap karya novel dari Yusri Fajar yang telah terbit terlebih dahulu pada Tahun 2012.

Demikian dikatakan pernyataan dari pengarang novel “Surat Dari Praha” Yusri Fajar kepada suaranasional, Rabu (21/1).

“Hal tersebut secara jelas tampak dari kesamaan judul film, ide besar cerita serta beberapa konten utama dengan apa yang terdapat dalam novel “Surat Dari Praha” karya Yusri Fajar,” ungkap Yusri.

Yusri mengungkapkan iktikad baik telah ditempuh oleh kedua belah pihak dengan Melakukan dialog untuk menyelesaikan permasalahan hak cipta. Namun upaya tersebut berujung pada pernyataan masing-masing yang tetap bersikukuh bahwa karya tersebut adalah karya orisinalitas masing-masing.

Baca juga:  Pelajar NU Jepang Pungkasi Kegiatan Ramadan dengan Rembuk Organisasi dan Bagi Takjil

“Pihak Visinema Pictures sendiri mengungkapkan bahwa akan menindaklanjuti masalah ini agar tidak dibesar-besarkan dengan mencari jalan keluar agar sama-sama tidak ada yang merasa dirugikan,” ungkap Yusri.

Yusri menyayangkan sikap Visinema Pictures yang seakan enggan menindak lanjuti pemecahan masalah tersebut dengan tetap meneruskan produksi film tersebut, sampai berita terakhir pada tanggal 22 Januari 2016 film tersebut akan di-launching tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada pengarang novel “Surat Dari Praha”.

Yusri menegaskan mengajukan masalah ini ke jalur hukum apabila film tetap dilaunching tanpa adanya penyelesaian oleh pihak Visinema Pictures terhadap penghargaan hak cipta novel “Surat dari Praha”.

Baca juga:  Tokoh JIL ini Sebut Menristek Dikti Konyol

“Menuntut Penghargaan terhadap hak cipta dari karya orisinil seniman daerah yang seringkali diambil dan diadaptasi oleh para pemodal dan memiliki jaringan lebih besar tanpa adanya penghargaan baik dari segi moral maupun ekonomis,” pungkas Yusri.