Ini Dia Bukti Kesalahan dan Ketololan KPK dalam Penggedahan Gedung DPR

Kesalahan tulis tugas KPK (IST)
Kesalahan tulis tugas KPK (IST)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membongkar berbagai kesalahan penggeledahan KPK bersama brimob bersenjata di gedung DPR.

“Surat penggeledahan atas nama Damayanti Wisnu Putrianti, dkk. Tidak ada nama lain selain Damayanti Wisnu Putrianti,” ungkap Fahri Hamzah di akun Facebook-nya.

Kata Fahri Hamzah, Menggeledah ruang kerja Yudi Koutoki tanpa izin dan tidak ada surat penggeledahan atas nama Yudi Koutoki, begitu juga dengan anggota DPR dari Partai Golkar.

“Tanggal surat adalah 14 Jakarta 2016,” ungkap mantan aktivis KAMMI ini.

Fahri mengungkapkan, nama penyidik Crishtian yang berdebat melawan Pimpinan DPR tidak ada dalam surat tugas.

“KPK membawa pasukan tempur (Brimob) lengkap dengan atribut tempurnya,” jelas Fahri.

Fahri menegaskan, dengan membawa pasukan tempur tersebut KPK telah melanggar UU dan peraturan KPK sendiri dan Brimob tidak sesuai dg pasal 47 peraturan Kapolri no 8 th 2009 ttg HAM Polri.

“Banyak lagi dan terlalu ekstra dan kasat mata. INI GEDUNG PARLEMEN DAN BUKAN SARANG TERORIS ATAU NARKOBA,” pungkas Fahri.