Astaghfirullah, Presiden Jokowi Pilih Hakim MK yang Setujui Pernikahan Beda Agama

I Gede Dewa Palguna (IST)
I Gede Dewa Palguna (IST)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih  I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi. Palguna lolos setelah menyingkirkan guru besar Yuliandri dan 14 calon lainnya.

Publik pun masih ingat Palaguna pernah menyetujui pernikahan beda agama saat ditanya dalam seleksi calon Hakim MK.

“(Pernikahan beda agama) boleh, kalau menurut saya,” kata Palguna.

Pertanyaan mengenai pernikahan beda agama disampaikan oleh Franz Magnis Suseno yang dihadirkan khusus oleh Pansel sebagai tamu penyeleksi untuk mendalami pertanyaan pada wawancara tahap kedua. Franz meminta Palguna menyampaikan pendapatnya tentang kewajiban negara dalam menyelesaikan perdebatan pernikahan beda agama.

Menurut Palguna, pernikahan beda agama menuai kontroversi karena tidak tegasnya Undang-Undang tentang Perkawinan.

Palguna menilai, UU tersebut tidak konsisten karena mewajibkan pernikahan dicatat oleh negara, tetapi di lain sisi pernikahan itu tidak dapat tercatat secara resmi jika melibatkan dua warga negara yang berbeda keyakinan.

“Apabila berpandangan perkawinan itu mutlak pada hukum agama, pencatatan hanya jadi bagian masalah administratif. Berkeyakinan adalah hak individu, itu mendasar, maka menurut saya itu harus diatur oleh negara,” papar Palguna