Kasus Pelindo II Bisa Seret JK, Ini Alasannya

Jusuf Kalla atau JK (ANTARA)
Jusuf Kalla atau JK (ANTARA)

Direktur Utatama PT Pelindo II RJ Lino yang sudah menjadi tersangka kasus pengadaan mobile crane bisa menyeret Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Wakil Presiden JK itu di sebut-sebut memiliki bisnis di lingkungan Pelindo II.

Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (19/12). “Selama ini JK di sebut-sebut melindo RJ Lino dan diduga memiliki bisnis di Pelindo II,” ungkap Zainal.

Kata Zainal, RJ Lino kemungkinan akan membuka kasus ini setelah pihak JK tidak bisa melindungi sehingga dijadikan tersangka oleh KPK. “RJ Lino tidak mau kasus ini menimpa dirinya sendiri, kemungkinan akan menyeret yang lainnya,” papar Zainal.

Menurut Zainal, JK yang tidak bisa melindungi RJ Lino sehingga menjadi tersangka membuktikan kekuatan Wakil Presiden tidak begitu kuat. “Saat ini kekuatan JK sudah tidak begitu kuat. RJ Lino saja bisa jadi tersangka,” ungkap Zainal.

Sebelumnya KPK resmi menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus pengadaan crane. Penetapan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut menemukan dua alat bukti untuk menjeratnya.

“Dalam pengembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi terkait Quay Container Crane di Pelindo II tahun 2010, KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RJL sebagai tersangka,” ujar Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12).

Yuyuk menambahkan, Lino diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan Pelindo untuk memperkaya diri. Penyalahgunaan itu terjadi ketika dia menunjuk perusahaan China untuk mendatangkan alat berat tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga:  Gubernur Jatim, Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Masyarakat