Tokoh JIL Sebut Picik yang Larang Muslim Pakai Topi Santa dan Ucapkan Natal

Akhmad Sahal (IST)
Akhmad Sahal (IST)

Tokoh Jaringan Islam Liberal Akhmad Sahal menyatakan orang picik melarang umat Islam menggunakan topi Santa dan mengucapkan selamat Natal.

“Kalau hadits tasyabbuh dipahami secara leterlek (harfiah yang kaku), libur hari minggu itu haram bagi muslim karena menyerupai Kristen. Tapi pemahaman leterlek seperti itu sempit dan picik, karena gagal memahami pesan hadits tersebut, dan abai terhadap sejarah dan konteks sosialnya,” kicau Sahal di akun Twitter-nya, @sahaL_AS.

Kata Sahal, agar pemakaian hadits tasyabbuh tak picik dan sempit, pelajari sejarah dan konteks sosial topi Santa.

Baca juga:  Wakili Presiden Karena Belum Datang, JK Temui Perwakilan Pendemo

“Pertama, Topi santa itu tak terkait sama sekali dgn aqidah Kristen, tapi produk sejarah masyarakat Kristen tertentu aja,” paparnya.

Sahal mengatakan, topi Santa saat ini tak lebih dari asesori komodifikasi kapitalisme. Munculnya hanya saat natal, krn itu stratgei dagang kaum kapitalis.

Selain itu, ia mengutarakan, “Selamat Natal” itu tata krama sosial. Artinya: Selamat Anda (kaum Kristen) merayakan natal.” Bukan “Saya menyetujui iman Kristen.”

“Ngucapin “Selamat natal” itu sukarela aja. Ngucapin boleh, gak juga gak apa. Yang tidak boleh itu mengharamkan hal yang boleh,” jelas Sahal.

Baca juga:  Demi Agama dan Negeri Satkorcab Banser Lamongan Mengadakan Jambore

Sahal menegaskan, Muslim dilarang meyakini aqidah Kristen (atau agama lain) tapi juga dilarang menghakimi agama lain, apalagi merendahakannya.