Rektor di Malang Haramkan Mahasiswanya Masuk Mall

Unisma Malang (IST)
Unisma Malang (IST)

Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Masykuri Bakri mengeluarkan fatwa yang mengharamkan mahasiswanya masuk ke Mall Dinoyo City (MDC) karena mal tersebut telah “merusak” suasana perkuliahan di kampus itu.

“Kami memang tidak menerapkan sanksi bagi mahasiswa yang tetap berbelanja atau masuk MDC, tapi kami yakin mahasiswa kami akan menjalankan fatwa haram itu. Mahasiswa Unisma sebagian besar lulusan pondok pesantren, sehingga akan sangat menjunjung tinggi fatwa para pemimpinnya,” kata Prof Masykuri di Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengakui fatwa tersebut pasti ada konsekuensi secara ekonomis yang merugikan MDC. Di kampus Unisma ada sekitar 10 ribu mahasiswa dan itu bukan jumlah yang sedikit untuk menjaring mereka sebagai konsumen atau pengunjung mal.

Baca juga:  Ini 7 Tips dari Habib Rizieq untuk Cegah Virus Corona di Indonesia

“Larangan atau fatwa haram ini bukan hanya gertak sambal bagi MDC, ini nyata. Dan, kami tidak tahu sampai kapan fatwa itu diberlakukan. Kalau dari hasil pertemuan dengan manajemen MDC di Komisi D DPRD, kami memberi waktu 10 hari untuk menyelesaikan semuanya, tapi kalau untuk larangan mahasiswa masuk MDC, kita belum tahu sampai kapan,” ujarnya.

Pihak rektorat Unisma mengadukan manajemen MDC ke DPRD Kota Malang karena polusi mal tersebut sangat mengganggu aktivitas di kampus tersebut. Gangguan itu berupa polusi asap, polusi suara (bising) dan material bangunan yang masuk ke area kampus dan dibiarkan atau tidak dibersihkan oleh pekerja MDC.

Baca juga:  Kesejahteraan Amil Harus Ada Komitmen dari Pimpinan Lembaga Zakat

Dalam pertemuan itu, Unisma hanya memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada manajemen MDC untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang mengganggu aktivitas di kampus itu. “Kalau sampah atau material bangunan sebagian sudah kami bersihkan, tetapi suara mesin sangat mengganggu aktivitas karena bising luar biasa, terutama di Fakultas Kedokteran,” katanya.