Dianggap Ganggu Ketertiban Umum, Ahok akan Larang Majelis Taklim di Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (IST)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki (Ahok) akan melarang majelis taklim di Jakarta yang menganggu ketertiban di jalan raya.

Sering kali di beberapa di daerah ibukota diselenggarakan majelis taklim dengan menutup jalan raya. Tentunya ini sangat menganggu pengguna jalan yang lain.

Beberapa pengajian yang sering menganggu ketertiban jalan raya seperti Majelis Rasulullah, Majelis Nurul Mustofa maupun lainnya. Mereka boleh melakukan pengajian tetapi jangan sampai menganggu ketertiban jalan lainnya.

Dalam menertibkan kasus ini, Ahok melarang Majelis Rasulullah untuk mengadakan pengajian di Monas. Ia berpandangan Monas bukan tempat yang tepat untuk diadakan acara pengajian.

Baca juga:  Pakar Hukum: KPK Bisa Sita Meikarta

Selain itu, Ahok pun menuding EO acara Majelis Rasulullah di Monas hanya mencari keuntungan dengan membuka lapak.

Sikap keras yang ditujukan Ahok terhadap kelompok mayoritas justru dianggap lembaga survei masih terkuat untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebagaimana dikutip Harian Nasional, hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research Center (SMRC) menunjukkan dukungan mantan bupati Belitung Timur ini kuat.

Penelitian dilakukan pada akhir Agustus 2015 dengan 631 responden. Metode penarikan sampel adalah multistage random sampling dengan margin of error (MoE) berkisar 4 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga:  Ini Dia Strategi China Kuasai Indonesia Melalui Ahok dan Begundalnya