Parah, Ditanya Bayi Meninggal karena Asap, Jokowi Cuek

Foto: Biro Pers Istana
Jokowi masuk hutan yang terbakar Foto: Biro Pers Istana

Setelah beberapa kali menunda kedatangannya ke Riau untuk melihat kabut asap, akhirnya Presiden Joko Widodo sampai juga ke Bumi Melayu itu, Jumat siang 9 Oktober 2015. Joko Widodo bersama rombongan datang ke Riau dari Sumatera Barat lewat jalur darat.

Setiba di Riau, Jokowi langsung meninjau Puskesmas di Kampar tempat penampungan korban kabut asap. Setelah melaksanakan salat Jumat di kabupaten Kampar yang berjuluk Serambi Mekkah Riau itu, presiden dan rombongan melanjutkan kunjungannya meninjau lokasi bekas lahan terbakar di Rimbo Panjang, kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Baca juga:  Nicho Silalahi: Gejala Kejatuhan Rezim Jokowi Adanya Pengambilalihan Partai Demokrat oleh Penguasa

Lalu apa tanggapan Jokowi mengenai korban kabut asap yang meninggal? Kompensasi seperti apa yang akan diberikan pemerintah?

Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Jokowi sempat terdiam sejenak.

“Ini kan, saya sudah di lapangan. Saya melihat betul-betul sudah. Baik prajurit TNI, kepolisian, BNPB saya kira sudah. Kalau kita lihat, di lapangan betul-betul sudah bekerja keras. Tetapi kita harus tahu luasan lahan yang terbakar sangat luas, terakhir 1,7 juta hektar yang terbakar,” katanya.

Ketika awak media ingin bertanya lagi, Jokowi buru-buru melanjutkan penjelasannya. “Bayangkan. Jadi kamu harus membayangkan, bukan hanya sewilayah ini, bayangkan seluas itu. Ya, sudah,” lanjutnya sembari berjalan.

Baca juga:  Jusuf Kalla: Kapolri Janji Periksa Ahok Sesuai Keinginan Masyarakat Berlandaskan Hukum RI

Sikap Jokowi dalam mengatasi asap sangat terlambat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim telah memetakan daerah-daerah yang mengalami bencana asap sejak bulan Mei 2015 lalu. Sayang, langkah itu tidak disusul oleh perhatian pemerintah daerah (pemda) terkait yang dinilai lamban merespon dan kini menjadi sumber bencana asap.

Demikian komentar pedas itu disampaikan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Ahmad Yulianto sebagaimana dikutip dari Harian Nasional