Parah, Partainya Jokowi Pelopori Gembosi KPK

Jokowi cium tangan Mama Mega (IST)
Jokowi cium tangan Mama Mega (IST)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempelapori untuk menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDIP melalui Hendrawan Supratikno mengatakan, DPR mengusulkan RUU itu inisiatif DPR guna mempercepat penyelesaian revisi.

“Jika dari pemerintah, target penyelesaian revisi akan molor. Ini soal persepsi waktu penyelesaian. Saya tadi katakana, apakah kalau diberikan pada dewan selesai, Misbakhun menjawab masa sidang ini Oktober,” katanya di Ruang Baleg DPR, Jakarta, Selasa (6/10) sebagaimana dikutip dari Harian Nasional.

Baca juga:  Terbongkar Lagi, Afi Nihaya Faradisa Jiplak Puisi Orang dan Diakui Karyanya

Dalam draf usulan yang dibuat anggota DPR, ada beberapa pasal krusial yang perlu disoroti. Pertama, dalam pasal 5 yang berbunyi KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun, sejak Undang-Undang ini diundangkan. Kedua, di pasal 13 huruf b yang berbunyi menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 50 miliar.

Apa pertimbangannya sehingga diubah menjadi usul inisiatif DPR, Hendrawan tak membeberkannya secara jelas. Terpenting, menurut dia, DPR hanya ingin KPK diperkuat. “Menempatkan kewenangan diberikan tidak menimbulkan konflik. Jangan abuse of power,” ujarnya

 

Baca juga:  Minta KPK Periksa GNPF-MUI, Pendeta Gilbert Provokator dan Polisi Harus Tangkap