Kiai Loyalis Gus Dur Minta Larangan PKI Dicabut

KH Husein Muhammad (IST)
KH Husein Muhammad (IST)

Kiai yang juga loyalis KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) KH Husein Muhammad meminta pemerintah mencabut larangan keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.

“Seharusnya yang dihukum itu hanya tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh PKI,  bukan keyakinan mereka,” kata Kiai Husein di Jakarta, Kamis (27/8).

Kata Kiai Husein, negara Indonesia harus memberikan jaminan kepada orang yang beragama maupun tidak beragama.

“Hak dia beragama dan hak tidak beragama itu harus dilindungi juga, sepanjang dia manusia,” tandasnya.

Kiai Husein berpendapat, melegalkan PKI merupakan hak konstitusi dasar negara Indonesia karena dalam UUD 45 setiap warga dilindungi hak-haknya termasuk keyakinannya.

“Katanya pendapat seperti itu liberal, tapikan saya bicara secara konstitusi. Konstitusinya berbunyi begitu. Setiap warga negara, setiap orang itu harus dilindungi hak-hak dasarnya, termasuk hak-hak dasar dalam berkeyakinan atau tidak berkeyakinan,” pungkasnya.