Takbir Keliling di Jember?Awas Kena Tilang!

Ilustrasi - Foto:ceritamu
Ilustrasi – Foto:ceritamu

Pihak Kepolisian akan menindak tegas kepada Masyarakat di Kabupaten Jember jika diketemukan ada yang melakukan Takbir keliling.

Tindakan tegas yang akan diterapkan oleh kepolisian berupa tilang serta mengamankan kendaraan yang digunakan untuk takbir keliling.

“Baik roda dua dan roda empat dilarang keras melaksanakan takbir keliling untuk mencegah adanya korban jiwa karena atas kesalahpahaman,” ucap Sabulil Alif Kapolres Jember AKBPseperti kami kutip dari detikcom, Kamis (15/7/2015).

Selain itu Polres Jember dalam jelang lebaran membagikan 543 paket beras zakat fitrah pada 248 lebih warga sekitar lingkungan Mapolres Jember yang tidak mampu. Masing-masing warga akan menerima 5 kg dari 2.715 kg yang sudah disiapkan.

Baca juga:  Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Tol Cipali Arah Palimanan

Pada saat pembagian Mapolres Jember berharap ratusan warga yang hadir tidak berdesak-desakan agar paket beras yang dibagikan pihaknya bisa bermanfaat sehingga bisa menikmati dan merayakan lebaran bersama keluarga mereka.

“Tidak lupa saya juga titip kepada anggota dan warga agar ikut bersama sama menjaga ketertiban Kabupaten Jember sehingga kondusif,” tutup Sabilul.

Baca juga:  Hore, Ada Diskon Tarif Tol hingga 28% saat Mudik