Tangkap Novel Baswedan, Hadiah Jokowi untuk Hari Buruh

Novel Baswedan ditahan sehubungan dengan kasus pada 2004 lalu, saat dia masih bertugas di Kepolisian Bengkulu. - Foto BBC
Novel Baswedan ditahan sehubungan dengan kasus pada 2004 lalu, saat dia masih bertugas di Kepolisian Bengkulu. – Foto BBC

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap yang tidak bersahabat dalam pemberantasan korupsi.

Kader PDIP ini membiarkan anak buahnya yaitu kepolisian menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan. Pada Jumat dini hari (1/5), anggota Reskrim Mabes Polri menangkap Novel Baswedan.

Novel merupakan anggota kepolisian yang diperbantukan di KPK dengan tugasnya sebagai penyidik.

Novel ini juga yang membongkar kasus simulator SIM yang melibatkan petinggi polisi Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo.

Baca juga:  Ini Dia Anggota Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin

keberanian Novel ini cukup diacungi jempol padahal yang dihadapi itu seorang petinggi polisi dan seniornya.

Bukan hanya itu, kasus rekening gendut yang melibatkan Komjen Budi Gunawan penyidiknya juga Novel Baswedan.

Dalam kasus penangkapan Novel Baswedan ini, nampaknya Presiden Jokowi membiarkan anak buahnya menghabisi penyidik KPK dan bisa jadi melemahkan lembaga antirasuah itu.

Sebagai kepala negara dan pemerintahan, Jokowi seolah-olah membiarkan kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap aparat yang sedang memberantas korupsi.

Maka tak heran, di saat hari buruh 1 Mei ini, Jokowi memberikan hadiah menangkap penyidik Novel Baswedan.

Baca juga:  Tuding Kepala Daerah Jadi Raja Kecil dalam Tangani Coroni, Fadli Zon: Mabes Polri Jangan Berpolitik

Berikut penampakan surat penangkapan Novel Baswedan

surat-penangkapan-novel-baswedan