Menpora Bekukan PSSI, ada apa?

Ilustrasi - Foto harianterbit
Ilustrasi – Foto harianterbit

[nextpage title=”satu”]

Gatot Dewa Broto Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengonfirmasi tentang surat keputusan pembekuan PSSI yang dikeluarkan pada Sabtu (18/4/2015).

Gatot Dewa Broto menilai bahwa PSSI dinilai tidak mematuhi teguran tertulis yang dikeluarkan pihaknya.

Iman Nahrawi yang saat ini menjabat sebagai Menpora  sebelumnya sudah melayangkan tiga surat peringatan dalam satu pekan terakhir kepada PSSI.

Isi surat salah satu itu adalah memerintahkan Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya untuk memenuhi permintaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

“Ya, hari ini kami memang telah mengeluarkan surat tersebut. Ini dilatarbelakangi adanya teguran sehingga kemarin ada surat peringatan pertama hingga ketiga, dan jatuh temponya hingga Jumat kemarin pukul 18.40 WIB,” ucap Gatot seperti yang kami kutip dari kompascom.

Halaman 1 of 2

[/nextpage]

Baca juga:  Kalahkan Kampus Uhamka, Surya Lampung FC Masuk Final Liga HW Zona 1

[nextpage title=”dua”]

“Karena tidak direspons dengan baik, kemudian kami memutuskan sesuai peraturan yang ada, berupa sanksi. Nah, sanksinya itu seusai dengan yang diatur dalam Pasal 122 ayat (2) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, yaitu ditariknya pengakuan kegiatan induk cabang olahraga, dalam hal ini PSSI,” sambungnya.

Setelah putusan tersebut dikeluarkan menurut gatot PSSI akan diambil alih oleh Tim Transisi.

Fungsi dari Tim Transisi itu nantinya akan bertanggung jawab untuk persiapan tim nasional Indonesia menjelang SEA Games 2015 di Singapura.

Baca juga:  Legenda Hidup Bulutangkis Indonesia Kritik Wakil Ketua PSSI!

“Tim Transisi nanti akan segera dibentuk karena hari ini surat keputusan baru dibuat,” ucap Gatot.

Meski telah Surat Pembekuan, peserta Kongres Luar Biasa PSSI masih tidak bergeming dan melanjutkan pemilihan untuk ketua baru PSSI. La Nyalla Mahmud Mattalitti yang akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015-2019.

Halaman 2 of 2 – Selesai

[/nextpage]