OJK Jadi Tukang Palak

Kantor OJK
Kantor OJK

Salah satu penyebab Bank Bank di Indonesia tak dapat memberikan bunga pinjaman yang rendah adalah salah satunya disebabkan oleh pungutan sebesar 0.045 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perusahaan perbankan.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief Poyouno dalam keterangan kepada suaranasional, Selasa (23/12).

Menurut Arief, OJK seharusnya menjadi lembaga pengawas dan kontrol sektor usaha jasa keuangan seharusnya dibiayai oleh negara, tapi justru memberatkan sektor jasa keuangan.

Baca juga:  Aliansi Santri Indonesia Akan Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri

“Dengan adanya pungutan dari OJK terhadap perbankan nasional sudah pasti beban pungutan tersebut dibebankan dalam bunga pinjaman yang disalurkan serta nasabah perbankan & asuransi,” paparnya.

Kata Arief, baru satu tahun OJK beroperasi, belum ada sesuatu yang berarti bagi kemajuan sektor usaha jasa keuangan dan justru membebani sektor jasa keuangan.

“Karena itu sebelum OJK jadi sarang penyamun, sebaiknya dibubarkan saja & peran OJK dikembalikan ke BI untuk mengawasi sektor perbankan,” pungkas Arief.

Baca juga:  Asyik, Kemenkop dan UKM Gandeng Perusahaan Anak Jokowi