Pakar Hukum: Kajian Imaduddin tak Layak Disebut Tesis dan tidak dapat Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Kajan Imaduddin Utsman Albantani yang membatalkan nasab Ba’alawi sebagai keturunan Rasulullah tidak layak disebut tesis dan tak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan ilmiah. Selama ini kajian Imaduddin tidak pernah diujikan di kampus maupun sekolah tinggi.

“Pendapat Imaduddin yang didasarkan dari kajiannya tidak pantas disebut tesis. Demikian itu tentu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan ilmiah,” kata pakar hukum Abdul Chair Ramadhan dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (9/7/2024).

Kata Abdul Chair, tesis merupakan hasil penelitian ilmiah pada program pascasarjana. Dalam tesis atau disertasi wajib mengandung dan didukung metodologi serta sejumlah teori yang tepat, akurat dan kuat.

“Dalam tesis atau disertasi harus pula ada pembanding penelitian sebelumnya dan kebaruan penelitian (novelty). Disini berlaku prinsip Logico-Hypothetico-Verifikatif,” tegasnya.

Abdul Chair meminta umat Islam mewaspadai gerakan Imaduddin yang mempropagandakan Ba’alawi bukan keturunan Rasulullah.

“Waspada terhadap gerakan sistemik penegasian Ba’alawi sebagai keturunan Rasulullah SAW melalui Imaduddin cs,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ada agenda terselubung yang menarasikan dan disebarkan di berbagai media sosial bahwa Ba’alawi bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.

“Perkara penegasian nasab Ba’alawi jangan hanya dianggap bagi kalangan Ba’alawi saja. Ada agenda terselubung dan sudah berlangsung cukup lama,” pungkasnya.