BPJS Kelas 3 Dihapus dan Iuran Lebih Mahal, Muslim Arbi: Rezim Jokowi Mencekik Rakyat

Rezim Joko Widodo (Jokowi) mencekik rakyat dengan kebijakan menghapus BPJS kelas 3 dan iurannya dinaikkan.

“Kelas 3 BPJS dihapus dan iurannya dinaikkan. Ini menunjukkan Rezim Jokowi mencekik,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (14/5/2024).

Menurut Muslim, Rezim Jokowi butuh dana untuk membangun IKN dan infrastruktur dengan mengorbankan rakyat. “Rakyat juga diperas dengan pajak,” tegasnya.

Kata Muslim, rakyat makin tidak bisa membayar iuran BPJS dengan keputusan menghapus kelas 3. “Pihak rumah sakit bisa menolak pasien ketika didapati belum membayar iuran BPJS,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, Rezim Jokowi akan terus berkuasa sampai 2029 bahkan 2034 dengan menempatkan Prabowo sebagai presiden dan Gibran wakilnya. “Prabowo menjadi presiden tetapi Jokowi tetap mengendalikannya,” paparnya.

Jokowi baru-baru ini mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1,2,3 bagi peserta BPJS Kesehatan.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid itu salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, tidak ada lagi layanan BPJS kelas 1,2,3.