Megawati Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Tanggapan Gibran

Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebut soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) biarkan berproses.

“Biar semuanya berproses saja,” ucap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024).

Hal itu disampaikan ketika menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Terkait hal itu, Gibran mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.

“Surat yang mana ya, saya belum baca,” kata putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.

“Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja,” ujar Gibran.

Terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.