Saat Sidak Mudik Lebaran, Pom Bensin Kepergok Curang Oleh Menteri Perdagangan. Berapa Untungnya Kira Kira?

Oleh : Salamuddin Daeng

Kasus kecurangan SPBU atau pom bensin yang sedang viral setelah sidak yang dilakukan Mendag Zulkifli Hasan dan menemukan sehari 4 pom bensin curang yakni angka dimeteran tidak sesuai dengan BBM yang keluar. Langsung disegel. Bersamaan dengan peristiwa itu beredar viral di medsos pom bensin memalsukan pertamax dari pertalite dan ada juga pertalite dicapur air. Ada banyak ragam kecurangan pom bensin ini.

Mengapa bisa terjadi? Apakah karena untung mereka terlalu kecil? apakah karena biaya operasional pom bensin makin mahal? apakah bunga utang bank makin berat tapi pendapatan makin turun?, apakah beban penyusutan pom bensin makin parah? apakah pembeli BBM makin berkurang karena persaingan antar POM bensin?

Mari kita lihat seberapa besar keuntungan investasi Pom Bensin atau SPBU. Biaya Investasi pom bensin ditaksir sekarang Rp. 30 sampai 40 miliar. Investasi ini akan mencapai BEP katanya setelah 15 tahun. Nilai bersih sekarang dari investasi 40 miliar pada bunga 10 persen setahun adalah 40 miliar +60 miliar bunga maka hasilnya 100 miliar.

Agar bisa balik modal, maka setidaknya pom bensin harus mendapatkan pendapatan bersih berdasarkan margin senilai Rp. 6,7 miliar setahun atau 555,6 juta perbulan atau 19 juta sehari. Pemdaparan bersih segitu tidak mungkin karena pendapatan kotor  berdasarkan margin pom bensin hanya bisa dapat 20 juta sehari

Bagaimana untung bulanan dan tahunan pom bensin? Pendapatan pom bensin berasal dari margin penjualan. Margin untuk BBM subsidi dalam satu liternya adalah Rp. 280,-. Sedangkan BBM non subsidi mencapai Rp. 375 hingga Rp. 420 per liter. Mesti margin lebih kecil, pengusaha lebih senang menjual BBM subsidi, peluang dapatnya lebih banyak baik legal maupun ilegal atau secara curang.

Kalau pendapatan sah secara umum setiap pom bensin mendapatkan maksimal 50 kl sehari atau 50 ribu liter. Maka sehari hisa mendapatkan 50000 x rata rata margin Rp. 400 atau Rp.20 juta sehari, sebulan 600 juta atau setahun 7,2 miliar pendapatan kotor setahun.

Bagaimana biaya biaya? yakni biaya bunga 10 % yakni Rp. 4 miliar, biaya lain TK, listrik, sewa dan biaya lainnya sekitar 20 persen dari gross revenue Rp. 1,4 miliar setahun, biaya penyusutan Rp. 2,6 miliar maka biaya mencapai Rp. 8 miliar setahun.

Memang setiap tahun tampaknya pom bensin menderita rugi Rp. 800 juta. Tapi tenang  asetnya nanti 2040 setelah 15 tahun investasi nilai pom bensin adalah 100 miliar. Bisa dijual segitu. Nah dikurangi rugi setahun Rp. 800 juta, maka 15 tahun rugi Rp. 12 miliar. masih ada banyak sisanya hasil jual aset 100 miliar. Apakah laku? Apakah ada mau beli nanti?. Itu soal lain.

Nah bagaimana peluang curang. Ini hal terburuk atau  pelanggaran yang perlu dicermati, terutama soal BBM subsidi. Kalau  terjadi  penyumbatan atau kecurangan lainnya di pom bensin sehingga mampu mencurangi BBM 5 persen saja BBM subsidi, maka pemilik/pengelola pom bensin  bisa dapat 2500 liter x Rp. 14 ribu harga pasar bisa dapat Rp.35 juta sehari, sebulan Rp. 1,05 miliar sebulan, setahun dapat Rp. 12,6 miliar.

Dari keadaan rugi setahun Rp. 800 juta setahun, dengan hasil menyumbat pom bensin bisa diubah oleh pelaku menjadi keuntungan setahun Rp. 11,8 miliar setahun. Cuma ya cara ini tidak benar atau mencurangi timbangan dan itu jelas merugikan konsumen dan negara. Mudah mudahan jangan terjadi, dan pengawasan oleh institusi, lembaga terkait, dan perusahaan penyalur BBM subsidi makin jujur di masa mendatang. Sekarang masalahnya siapa bisa mengawasi setiap hari? Digitalisasi?