Beathor: Ada kecendrungan Tiap 20 Tahunan, Sistem Perpolitikan Pemilu Berubah

Sistem pemilu saat ini berbiaya tinggi dan menghasilkan wakil rakyat dan presiden serta wakil presiden terpilih tidak berkualitas. Sistem seperti ini ada kecenderungan berubah setiap 20 tahunan.

“Rilis Denny JA itu menyatakan 2024 ini adalah keberhasilan kemenangannya yang ke 5. Lantas haruskah kita tunggu hingga kemenangannya yang ke 10? Ada kecenderungan tiap 20 tahunan, sistem perpolitikan pemilu berubah,” kata kader PDIP Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (7/4/2024).

Kata tahanan politik era Presiden Soeharto ini, sistem politik Pilpres langsung ini menyebabkan lembaga survei telah memiliki data KPU lengkap, sehingga Pilkada dan Pilpres pasti LSI Denny JA memilikinya

“Demokrasi kita dirampok dan diperkosa lembaga survei hingga kapan?” tanya Beathor.

Beathor mengungkapkan, harusnya para ketua partai politik sadar cara memilih Pilpres melalui seleksi itu dilakukan di MPR RI bukan dari lubang gorong gorong popularitas, elektabilitas dan isi tas.

KPU tidak merilis persyaratan kandidat telah terpenuhi, ternyata ada yang tidak memiliki ijazah

Sejarah sistem Pemilu Pancasila

Awal kita melaksanakan pada tahun 1955, saat itu di ikuti banyak partai dan menghasilkan 4 partai besar, PNI, PKI, Masyumi dan NU

Lalu diulang oleh Orde Baru pada tahun 1971 dengan tetap multi partai. Pada tahun 1973 terjadi fusi, 10 partai itu di kelompokkan menjadi 3 kelompok partai menjadi PPP, PDI dan Golkar.

Kata Beathor, gerakan reformasi berhasil menjebol kondisi 3 kelompok partai peserta Pemilu itu menjadi multi partai lagi seperti peserta pemilu 1955.

Kini era Reformasi telah 5 kali melakukan pemilu sejak 2004, toh rakyat masih jauh dari sejahtera, sistem pemilu reformasi ini telah menggerogoti/menjebol APBN yang sangat besar sekali.

Pemilu sistem terbuka dan Pilpres langsung korupsi semakin meraja rela, para elit partai politik tersandera kasus kasus Korupsi.

“Akankah kita biarkan kondisi ini menjadi sepanjang masa, hanya lembaga survei yang menikmati kemakmuran dengan dilaksanakannya sistem pemilu terbuka dan pemilihan Presiden secara langsung tersebut,” pungkas Beathor.