Ingub DKI No 49 Jangan Diinterpretasikan sebagai Sikap Paltering Gubernur

Uncategorized

Instruksi Gubernur DKI Jakarta (Ingub) No. 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaikan Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 jangan diinterpretasikan sebagai sikap altering gubernur.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Voxpoll Network (VPN) Indonesia Adhy Fadhly kepada www.suaranasional.com, Rabu (1/9/2021). “Paltering sebuah sikap yang terkesan mempermainkan kebenaran,” ungkapnya.

Kata Adhy, Ingub No. 49 Tahun 2021 ada yang menilai upaya gubernur lari dari tanggung jawab di mana persoalan-persoalan diserahkan kepada Sekda untuk menyelesaikannya. “Ada juga yang mengklaim Ingub tersebut sama artinya gubernur menyatakan ketidakmampuannya dalam menyelesaikan persoalan,” jelas Adhy.

Interpretasi yang dituangkan dalam sebuah kritikan adalah sesuatu yang wajar di era demokrasi. Namun interpretasi harus didukung dengan pengamatan yang objektif dan bukan hanya dari satu aspek.

“Ingub No 49 bisa saja merupakan penerapan pola kolabarasi Gubernur DKI untuk mewujudkan program strategis pemerintah, bisa juga merupakan cara gubernur untuk memperkenalkan sekda dengan lingkungan barunya. Sebab jika merujuk pada poin per poin yang ada dalam Ingub tersebut sebenarnya sekda diminta untuk melihat persoalan-persoalan yang menjadi kendala pada dinas-dinas terkait yang memegang peran penting dalam menjalankan program program strategis tersebut,” paparnya.

Kata Adhy, sekda harus memperhatikan pada dinas sumber daya air salah satunya penyelesaian lahan untuk Waduk Brigif. Saat lahan belum terselesaikan namun proyek pekerjaan waduk tersebut sudah dalam proses lelang. Ini salah satu yang mendapat perhatian dari sekda.

“Sebab tidak semua masalah harus dilakoni oleh gubernur semata. Ini sejalan dengan semangat kolaborasi Gubernur Anies Baswedan,” jelas Adhy.

Ingub ini diteken Anies Rabu (4/8) pekan kemarin. Ada 28 isu prioritas yang diminta Anies untuk dituntaskan tahun ini dan 2022. Salah satunya Formula E yang kembali ditunda.

“IsuĀ Formula E, target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022,” tulis Ingub Anies. Di sini gubernur juga berupaya yang sama dengan adanya proses penyegaran pada kubu Jakpro merupakan BUMD yang berperan penting untuk melaksanakan program tersebut.