Kasus Ciracas Ancam Kedaulatan Bangsa dan Negara

Kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur mengancam kedaulatan bangsa dan negara karena melibatkan dua institusi TNI dan Polri.

Demikian dikatakan praktisi hukum Elvan Gomes dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (2/9/2020). “TNI menjaga kedaulatan bangsa dan negara dari ancaman luar. Polri menjaga kedaulatan dari ancaman dalam negara, menjaga keamanan nasional,” ungkapnya.

Elvan mengatakan, pemecatan terhadap oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur tidak menyelesaikan masalah.

“Berbahaya, yang dipecat tidak puas, akan menjadi penyakit baru. apakah tingkat pimpinan mampu meredam kasus ini, harus diselesaikan kelembagaan, ini bicaranya yang ribut alat negara,” ungkapnya.

Ia mengusulkan penyelesaikan kasus Ciracas maupun benturan antara anggota TNI dengan Polri dengan menyatukan dua institusi tersebut. “Solusinya menyatukan dua institusi,” papar Elvan.

Menurut Elvan, masalah mendasar pertikaan antara anggota TNI dengan Polri termasuk kasus Ciracas karena kecemburuan sosial. “Pemisahaan TNI dengan Polri justru memunculkan kecemburuan sosial,” jelasnya.

Menyatukan Polri dan Polri, kata Elvan, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. “Ini persoalannya di Presiden, mau mengeluarkan Perppu atau tidak,” ungkap Elvan.

Selain itu, ia mencurigai ada kekuatan komunis yang ingin membenturkan TNI dengan Polri. “Terlebih lagi masuknya TKA Cina. Kedaulatan negara itu ada di tangan TNI dan Polri dan bisa jadi dibenturkan,” pungkasnya.