Miliki 6000 Lebih Bukti, KPK Lama & Terkesan Nunggu Restu Istana Tetapkan Tersangka Setnov

 

Setya Novanto dan Presiden Jokowi (IST)
Setya Novanto dan Presiden Jokowi (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terlambat dan terkesan harus menunggu restu dari Istana dalam penetapan tersangka Setya Novanto padahal lembaga antirasuah itu mengakui memiliki 6000 lebih bukti keterlibatan Ketum Partai Golkar dalam kasus korupsi E-KTP

Demikian dikatakan pengamat politik Ahmad Yazid dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (20/7).

Kata Yazid, publik sudah mengetahui cukup lama, Setnov terlibat dalam kasus E-KTP tetapi KPK masih menunggu sesuatu.

“Ketika ditanya wartawan tentang kasus Setnov, KPK selalu berkelit masih mengumpulkan barang bukti, padahal di konpers terakhir memiliki lebih 6000 bukti,” jelas Yazid.

Menurut Yazid, dalam kasus penetapan tersangka Setnov, KPK terlihat hati-hati. “Padahal selama ini KPK itu independen dan dibayar dari uang rakyat. Kinerja KPK harus tegas dan tidak perlu takut,” ungkap Yazid.

Selain itu, ia mengatakan, pasca penetapan tersangka Setnov akan muncul serangan terhadap KPK. “Serangan akan ditujukan ke komisioner KPK,” pungkas Yazid.

KPK menyatakan, pihaknya mempunyai alat bukti kuat keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto, tidak hanya dua bahkan lebih.

Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi E-KTP pada Senin (17/7/2017) lalu.

“UU memberikan standar minimal untuk penetapan tersangka dua alat bukti, KPK miliki itu, bukti kuat. Kalau dicermati fakta persidangan yang muncul kami sudah sampaikan lebih dari 6.000 barang bukti, lebih dari 1.000 saksi dan lima orang saksi ahli. Semua syarat penetapan tersangka sesuai KUHP sudah kami penuhi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (19/7/2017).