Wartawan Senior: Menunggu Keberanian KPK Seret Adik Ipar Jokowi

Jokowi dan adik iparnya Arif Budi Sulistyo (IST)

Saat ini rakyat Indonesia menunggu keberanian KPK menyeret adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo yang terlibat dalam kasus suap pajak.

“Nunggu keberaniann @KPK_RI seret adik ipar Jokowi,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @eae18.

Dikutip dari Kompas Online, Sejumlah orang diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Beberapa orang yang ikut berperan disebut namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rajamohanan. Salah satunya adalah adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

“Semua nama yang disebut dalam surat dakwaan, mengenai peran-perannya, akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan,” ujar jaksa Moch Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif dapat diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan