Dianggap Ganggu Ketertiban Umum, Menag Minta Takbiran Tidak di Jalanan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (IST)

Dalam menyambut Idul Fitri sebaiknya umat Islam melaksanakan takbiran di masjid, mushola dan tidak berada di jalanan karena bisa mengganggu ketertiban umum.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir situs resmi Kemenag, Jumat (23/6).

Politikus PPP ini mengajak umat Islam untuk tidak merayakan takbiran dengan menyalakan mercon dan petasan, atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerawanan sosial. 

“Takbiran harus tetap terjaga kekhidmatannya. Merayakan malam Lebaran juga jangan sampai dengan cara hura-hura yang berlebihan dan kelewat batas,” kata Lukman.

Baca juga:  PBNU Tegaskan Materi Ustadz Zulkifli Bukan Dakwah

Dia juga berharap para khatib di seluruh masjid Indonesia dapat menyampaikan hakikat Idul Fitri dalam pesan khutbah pada saat shalat Id 1 Syawal 1438 H.

“Semoga para khatib Shalat Id menyampaikan hakikat Idul Fitri, mengajak semua kita mampu kembali ke jatidiri kemanusiaannya, mampu menahan diri dari keinginan melakukan hal-hal tercela,” terang Lukman.

Pesan penting lainnya adalah mendorong umat Islam untuk selalu menebarkan kemaslahatan bagi sesama dalam merawat alam semesta. 

Menag menilai, Idul Fitri tahun ini menjadi moment yang tepat bagi warga bangsa untuk memperkuat silaturrahim dan merajut ukhuwah dalam rangka meneguhkan persatuan dan kesatuan Indonesia.

Baca juga:  Akademisi Asal Kudus Ini Minta Pemerintah Seleksi Materi Khutbah Jumat, Ada Apa?

Kementerian Agama sendiri bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam akan kembali menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1438H besok, (Sabtu, 24/6). 

Menag berharap tidak ada perbedaan dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri sehingga umat Islam Indonesia bisa merayakan lebaran dan takbiran bersama-sama.