Ikut Berantas Teroris, Polri Ingatkan TNI Soal HAM

Densus 88 (IST)
Densus 88 (IST)

Polri mengingatkan TNI untuk mengedepankan HAM jika ingin bergabung dalam pemberantasan terorisme.

“Jadi Pak Kapolri sendiri sudah mengatakan silakan kalau TNI mau membantu. Tidak masalah. Tapi ini tetap adalah proses penegakan hukum yang orientasinya HAM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, Ahad (28/5).

Menurut Setya, dalam memberantas terorisme harus sesui dengan aturan seperti tidak boleh salah tangkap.

“Jadi tidak boleh sembarangan nangkap orang, harus ada dua alat bukti,” ungkapnya.

Baca juga:  Prabowo Tegaskan Demo 212 Bukan Makar

Polri menegaskan penindakan aparat terhadap terorisme tetap harus menjunjung prinsip hukum yang adil dan benar.

“Boleh-boleh saja (kewenangan TNI masuk RUU Terorisme, red). Tidak ada masalah tapi tetap ada yang disebut due process of law. Itu adalah ujung-ujungnya proses pengadilan,” katanya.