Presiden Jokowi Minta Polisi Lindungi Kelompok LGBT dan Minoritas

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat kepolisian melindungi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan minoritas di Indonesia.

“Polisi harus bertindak. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapa pun,” kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan BBC 19 Oktober 2016.

Mantan Wali Kota Solo itu memberikan pernyataan itu ketika ditanya wartawan BBC Yalda Hakim terkait keberadaan LGBT.

Namun ia menambahkan bahwa, “masyarakat Indonesia mempunyai budaya, mempunyai norma- norma, dan di Indonesia, keyakinan (umum) memang tidak memperbolehkan itu, Islam tidak memperbolehkan itu.”

Ia mengatakan bahwa Indonesia menghormati hak asasi manusia namun ada ‘norma sosial’ yang juga masih sangat kuat.

“Di Indonesia tidak ada diskriminasi untuk minoritas, baik yang terkait dengan etnis, dengan agama semuanya akan diberikan perlindungan, tapi Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia yang mempunyai norma-norma agama, itulah yang harus orang ingat, dan orang harus tahu mengenai itu, bahwa kita mempunyai norma-norma,” katanya.

Pegiat hak-hak LGBT, Hartoyo, yang memimpin Suara Kita, organisasi yang menyuarakan perlindungan hak-hak LGBT, mengatakan kepada BBC bahwa gelombang kebencian terhadap LGBT yang memuncak Februari lalu membuat kaum LGBT hidup dalam kecemasan.

“Saya takut bahwa kami akan menjadi korban kekerasan. Sudah banyak kejadian di Indonesia, bahwa minoritas menjadi korban kekerasan akibat dipicu oleh pernyataan-pernyataan seperti itu. Kami membutuhkan perlindungan, dan presiden harus menyatakan bahwa para pejabat itu tak bisa berbicara seperti itu,” kata Hartoyo dikutip dari BBC.