Dasar Penyusup, TNI Tangkap 2 Pekerja China Ilegal & Diusir

Dua Pekerja China ilegal (IST)
Dua Pekerja China ilegal (IST)

Anggota TNI Korem 033/Wira Pratama (WP), Kepulauan Riau (Kepri)menangkap dua warga China di Desa Pengujan, Tanjunguban, Jumat 31 Maret 2017. Keduanya dibekuk di pabrik pembuatan dapur arang di desa tersebut.

Dua negara asal Negeri Tirai Bambu itu, Hao Zhang, 27 dan Lianchang Zhang, 61. Mereka masuk ke Kepri dengan menggunakan paspor wisata.

“Keduanya menyalahgunakan paspor izin wisata untuk bekerja sebagai tenaga ahli pembuatan dapur arang di Desa Pengujan, Tanjunguban,” ungkap Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Sipahutar.

Dokumen paspor kedua WNA tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun nomor paspor Hao Zhang yakni No: G55411945 dan Lianchang Zhang dengan No paspor: G28964119.

Sipahutar menjelaskan, kedua WNA asal China itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta tujuan Bandara Hang Nadim, Batam pada 28 Maret 2017.

Kedatangan keduanya, jelas Sipahutar, disponsori oleh Koperasi Bina Anugrah Mandiri, Tanjunguban. “Pengurus koperasi tersebut, adalah Hendri (ketua), 28, warga Teluk Tering, Kota Batam dan Herianto Tasman (sekretaris), 44, warga Bengkong, Kota Batam,” jelasnya.

Setelah didata dan dimintai keterangan awal oleh TNI, tambah Kapenrem, kedua WNA asal China tersebut dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah didata, langsung kami limpahkan ke imigrasi,” ujarnya.