Dukung Ahok, Politisi Senior PPP Nilai Romi dan Djan Farid Langgar Khitah Partai

PPP kubu Djan Faridz dukung Ahok-Djarot (IST)
PPP kubu Djan Faridz dukung Ahok-Djarot (IST)

PPP kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz telah melanggar khitah partai yang berasaskan Islam dengan memberikan dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

“Mendukung Ahok-Djarot, itu melanggar khitah perjuangan partai. Kalau sudah melanggar, itu juga melanggar AD/ART partai,” Politikus senior PPP, Zarkasih Nur Zarkasih, Kamis (30/3).

Keputusan para elite PPP belum tentu diikuti oleh kader PPP di tingkat bawah. Karena itu, ia masih berharap PPP tidak mendukung pasangan urut nomor dua.

Baca juga:  Terima Sumbangan Bos ABC Group Rp 4,5 Miliar, Ahok Terima Gratifikasi dan Langgar Hukum

“Andai kata pun DPP mengumumkan 100 kali pun, supaya anggota kader pilih Ahok, saya kira nggak ada gunanya lagi. Nggak mungkin mereka memilih. Saya yakin (seruan DPP) tidak diikuti,” katanya.

Ia pun menilai jika hal ini diteruskan oleh DPP bukan tidak mungkin hal ini mempengaruhi pemilih PPP di Pemilu 2019 mendatang.

Baca juga:  Audit BPK Kasus RS Sumber Waras tak Dianggap KPK, Para Koruptor Bisa Gugat Kasusnya