Ahok Berfatwa: Shalat Jenazah Hukumnya Wajib dan Meninggalkannya Berdosa

Ahok Juri
Ahok Saat menjadi juri D Akademi 4 – tribun

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempunyai pendapat menshalatkan jenazah itu hukumnya wajib ain seperti halnya shalat lima waktu jika meninggalkannya berdosa.
“Kalau ajaran Islam itu mengunjungi orang sakit, atau menyalatkan jenazah itu adalah wajib hukumnya,” Kata Ahok di Kediaman Agung Laksono, Cipinang, Ahad (26/3).

Kata Ahok, Menurut Ahok menjelaskan, jika ada warga di salah satu daerah yang tidak menyolati jenazah saudaranya atau tetangganya maka mereka sudah tidak mengikuti ajaran Islam.

“Kalau tidak melakukan itu, ya berarti bukan ajaran Islam, kata beberapa kiai kepada saya,” ujar Ahok.

“Jadi secara logika tidak mungkin ada orang muslim meninggal, enggak ada yang menyalatkan. Karena ini adalah panggilan, ini adalah wajib hukumnya. Itu bukan makruh ya beda ya,” tambahnya.