Anak Raja Dangdut ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu

Rhoma Irama
Rhoma Irama – Ist

Ridho Rhoma anak dari raja dangdut Indonesia ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.

Dari informasi yang dihimpun, Sabtu (25/3/2017), barang bukti yang diamankan dari Ridho yaitu 1 paket sabu, 1 paket keytamin, 1 set alat hisap sabu, dan 1 unit mobil sedan Honda B 1240 ZAA.

Ridho ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Grogol, Jakarta Barat, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. 

Rencananya, penangkapan Ridho Rhoma ini akan dirilis oleh Polsek Jakarta Barat pukul 19.00 WIB malam ini.

Manajer Ridho, Tanti, mengaku tak tahu soal penangkapan anak buahnya. Tanti juga mengatakan keluarga belum tahu.
Tanti mengaku terakhir bertemu dengan Ridho Jumat (24/3) tadi malam. Saat itu, Ridho pamit untuk nonton ke bioskop bersama teman-temannya.