Hak Angket Kasus Pengangkatan Ahok Bisa “Masuk Angin”

Demo minta Ahok ditangkap karena telah menistakan agama Islam (IST)
Demo minta Ahok ditangkap karena telah menistakan agama Islam (IST)

Hak angket yang digulirkan beberapa partai politik di DPR untuk kasus pengangkatan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa masuk angin.

Demikian dikatakan pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Senin (13/2). “Jokowi dan Luhut pun sudah membaca, dan partai-partai di DPR bisa ditaklukan,” ungkap Alem.

Menurut Alem, walaupun PAN, PKB ikut bergabung hak angket, nantinya hanya tinggal PKS dan Gerindra. “Kalau voting kalah di sidang paripurna,” jelas Alem.

Kata Alem, partai-partai pemerintah yang mengeluarkan hak angket ingin dianggap berpihak kepada rakyat. “Ini bagian strategi untuk menarik suara saja. Padahal kalau didekati Luhut dan Jokowi bisa dibatalkan,” ungkap Alem.

Menurut Alem, rakyat tidak banyak berharap dari sikap kalangan partai-partai di DPR yang mengeluarkan hak angket untuk kasus Ahok. “Saat ini rakyat punya tokoh tersendiri dan jadi panutan yaitu Habib Rizieq,” jelas Alem.