Polisi Harus Panggil Pembawa Bendera Merah Putih Bertuliskan “Bebaskan Ahok”

Bendera Merah Putih bertuliskan "Bebaskan Ahok"
Bendera Merah Putih bertuliskan “Bebaskan Ahok”

Aparat kepolisian harus memanggil orang yang membawa atau penanggungjawab terkait bendera merah putih bertuliskan “Bebaskan Ahok”.

Demikian dikatakan aktivis politik Ahmad Lubis dalam keterangan suaranasional, Kamis (19/1). “Biar adil, polisi juga panggil penanggungjawab parade kebhinnekaan karena ada bendera Merah Putih bertuliskan “Kita Indonesia”,” ungkapnya.

Kata Lubis, pin laskar Hizbullah yang mengusir penjajah ada kalimat Tauhid dengan dasar merah putih. “Harusnya polisi juga mempelajari sejarah, pin laskar Hizbullah itu merah putih ada tulisan Tauhid,” ujar Lubis. 

Selain itu, menurut Lubis, aparat kepolisian hanya diam saja ketika OPM Papua membakar bendera Merah Putih. “Sampai sekarang tidak ada kecaman bahkan diam saja,” pungkas Lubis.