Kasus Penistaan Agama oleh Ahok Dijadikan Soal Ujian di Sekolah Muhammadiyah


Penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini berstatus tersangka, rupanya terbawa hingga ke soal ujian sekolah. 

Salah satu soal yang diujikan di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 1 Purbalingga terdapat kasus Ahok.

Dalam soal nomor 48 ujian mata pelajaran tarikh tersebut, ditanyakan: 

“Siapakah nama calon Gubernur Jakarta yang melecehkan Al-Quran saat ini?” Soal pilihan ganda itu menyediakan jawaban: a. Paijo b. Ahik c. Ken Arok d. Basuki (ahok).

Ujian pelajaran tarikh atau sejarah itu adalah untuk kelas IX dan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.  

Ketua Majelis Pendidikan, Dasar, dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menerangkan dia baru mengetahui kejadian itu pada Senin, 5 Desember 2016. Mengetahui hal tersebut, dua hari setelah itu, Sukamto melayangkan surat teguran kepada Jumanto, guru yang membuat soal tersebut. 

“Ini dilakukan oleh guru tersebut karena gurunya mungkin belum berpengalaman dan kurang memahami situasi. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan minta maaf tertulis,” ucapnya seperti kami lansir dari Tempo, Sabtu, (9/12/2016).

Sukamto menambahkan, pembuatan soal mata pelajaran ciri khusus, seperti tarikh, Al-Islam, bahasa Arab, dan kemuhammadiyahan, dibuat berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. 

Namun dia menjamin kejadian tersebut tidak terjadi di sekolah Muhammadiyah lainnya. 

“Tidak ada verifikasi soal dari majelis. Tapi biasanya setiap akhir tahun ada yang harus dikoordinasikan pada semua pelajaran ciri khusus,” paparnya.

Berdasarkan surat pernyataan permohonan maaf tertulis yang dibuat Jumanto, yang kami kutip disitus Tempo dari PD Muhammadiyah Purbalingga, dia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Sebab, soal yang sudah dibuatnya dan tersimpan di komputer sekolah hilang karena rusak. 

Jumanto mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar. 

“Saya secara pribadi tidak ada niat bahwa naskah yang saya buat menimbulkan perbedaan pendapat sekarang ini,” tulisnya.

Sumber: tempo.co