Capek Blokar-Blokir Konten di Internet, Kominfo Ajak Sosiolog dan Budayawan Bikin Panduan Etika Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara – TEMPO/Yohanes Paskalis

Kominfo menyatakan persoalan etika dalam penggunaan media sosial tidak cukup hanya diawasi oleh sejumlah peraturan. Kominfo menilai harus ada upaya penyelesaian sosial untuk mengimbanginya.

“Konten hoax, negatif, hingga penghasutan di media sosial tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan regulasi, tapi harus ada upaya pendekatan sosial,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Selasa, 29 November 2016. “Kominfo sudah memblokir hampir 770 ribu konten di internet, tapi itu saja tidaklah cukup.”

Baca juga:  Bupati Lamongan Puji Aksi Bripka Andreas

Sebelumnya, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi diberlakukan pada Senin kemarin. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah mengenai kewenangan pemerintah untuk memblokir atau memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.

“Capek kalau cuma blokar-blokir, wartawan juga nanya terus, udah blokir berapa ratus ribu,” papar Rudiantara.

Melihat hal tersebut,Kominfo meminta bantuan kepada para sosiolog dan budayawan untuk bersama-sama membuat panduan etika dalam menggunakan media sosial.

Baca juga:  Melon Dicanangkan Menjadi Holtikultura Lamongan

Rudiantara menambahkan panduan ini tidak hanya berupa anjuran semata, namun pemerintah ke depan juga akan fokus pada aspek hulu, tidak hanya hilir.

“Jadi tidak hanya di hilir saja dengan main tangkap dan blokir, namun aspek hulu lebih penting, dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.