Kasus Ahok, Hukum Era Jokowi Kembali ke Era Jahiliyah

Ahok (TEMPO)
Ahok (TEMPO)

Dalam menghadapi kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hukum di rezim Joko Widodo (Jokowi) kembali ke era Jahiliyah.

“Bangsa ini akan kembali ke zaman jahiliyah, penguasa harus menang dan hukum hanya berlaku untuk rakyat bawah, tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata anggota Masyarakat Konstitusi Indonesia, MKI, Fakhrurrozi Asnawi kepada suaranasional, Senin (14/11).

Kata Fakhrurrozi, respon penguasa sangatlah tidak sebanding dengan kasus-kasus penistaan agama Islam maupun non Islam seperti seorang ibu di Bali.

“Kasus Ahok sepertinya dibuat panjang, sehingga terjadi demo dua kali, begitu juga sang penguasa harus mondar-mandir ke barak-barak militer, markas-markas ormas Islam bahkan mengundang jg sang penguasa hrs mondar mandir ke barak-barak militer, ke markas ormas-ormas Islam bahkan mengundang sejumlah tokoh ke istana,” papar Fakhrurrozi.

Ia meminta rakyat Indonesia melihat proses hukum terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Mari kita cermati hari-hari ke depan, jangan biarkan para penguasa dengan logikanya sendiri berlawanan dengan logika masyarakat luas dan hukum positif yang berlaku, demi keutuhan NKRI,” pungkas Fakhrurrozi.